Bengkulu tetapkan harga TBS sawit Rp1.447/Kg

id harga tbs,bengkulu tetapkan harga tbs,kelapa sawit,sawit,bengkulu,tbs

Bengkulu tetapkan harga TBS sawit Rp1.447/Kg

Pemerintah Provinsi Bengkulu saat melakukan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit. ANTARA/Anggi Mayasari

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit khusus untuk di tingkat pabrik kelapa sawit senilai Rp1.447 per kilogram.
 
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa penetapan tersebut dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp1.201 per kilogram.

"Pemerintah hanya memfasilitasi penetapan harga yang berlaku mulai hari ini hingga dua minggu ke depan," kata Ricky.
 
Ia menegaskan bahwa Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi penetapan harga TBS sawit tersebut sebanyak dua kali dalam satu bulan yaitu dengan tatap muka dan mengirimkan invoice.

Baca juga: Dua tahun tutup, pabrik sawit di Mukomuko kembali beroperasi
Dengan adanya penetapan harga tersebut, PKS Bengkulu dapat mematuhi dengan melakukan pembelian TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Kita minta merek tempelkan di pintu pabrik itu, agar masyarakat bisa tahu berapa harga yang telah ditetapkan," ujarnya.
 
Sementara itu, Sub kordinator APHP Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut berdasarkan 10 invoice yang telah disampaikan kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
 
"Data tersebut kemudian diolah dalam Aplikasi yang telah ditetapkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 kemudian dapatlah harga tersebut," terangnya.
Baca juga: Luhut: Pabrik CPO segera dibangun pemerintah di Bengkulu
Editor : Budi Suyanto