Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani di Jayapura, Selasa.
Ia mngatatan penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
Baca juga: Dua personel Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat penjualan amunisi
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
Baca juga: Polisi tangkap ASN pemilik 615 butir amunisi disinyalir akan dipasok untuk KKB
Baca juga: Kompolnas: Oknum polisi jual amunisi ke KKB adalah pengkhianat, harus dihukum mati
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Berita Terkait
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Satu prajurit gugur saat baku tembak TNI-OPM
Senin, 18 Maret 2024 16:26 Wib
PSBS Biak berburu sponsor untuk Liga 1 Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 21:45 Wib
Polri rekrut 10.000 anggota baru untuk penugasan di Papua
Minggu, 3 Maret 2024 17:05 Wib
Sepekan, banjir Demak hingga mahasiswa Unsri raih medali emas IPITEX
Sabtu, 10 Februari 2024 7:49 Wib
Kapolda: Pilot Susi Air masih berada di wilayah Kabupaten Nduga
Rabu, 7 Februari 2024 15:01 Wib