Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meringkus seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang diduga memeras pengelola SPBU di ibu kota Jawa Tengah ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis "airsoft gun".
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
Panglima TNI mutasi 183 pati, termasuk pangdam dan kapuspen
Selasa, 19 Desember 2023 13:20 Wib
Ji Da Bin siap bantu Indonesia lolos ke 16 besar Piala Dunia U-17
Rabu, 15 November 2023 8:26 Wib
Doni Haryono dan Nizar Julfikar bergabung dengan BIN Pasundan
Jumat, 3 November 2023 9:13 Wib
Aksi B.I "hapus batas" untuk penggemar hingga pakaipelembap
Minggu, 27 Agustus 2023 13:17 Wib
Sheikh Jassim dan skenario tigaArab Teluk menguak takdir
Jumat, 16 Juni 2023 15:27 Wib
Putri Pertamina buka peluang ke grand final setelah kalahkan BIN 3-1
Jumat, 10 Maret 2023 22:11 Wib
LavAni selangkah lagi ke final
Minggu, 5 Maret 2023 22:17 Wib
Bhayangkara menang di final four Proliga 2023
Jumat, 3 Maret 2023 0:46 Wib