Sirkuit Mandalika penuhi standar ajang balap F1, kata Luhut

id NTB,Sirkuit Mandalika,Lombok,Formula 1,Menko Luhut

Sirkuit Mandalika penuhi standar ajang balap F1, kata Luhut

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) dan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah (kanan) saat berada stand areal Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (21/11/2021). (ANTARA/Nur Imansyah).

Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah memenuhi standar  balap Formula 1.

"Kalau kita lihat ini kualitas aspalnya sudah melebihi Formula 1. Tinggal kita perbaiki sana sini sedikit," kata Luhut di sela-sela meninjau stand UMKM di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Sirkuit Mandalika ditemani sejumlah menteri di antaranya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan pengusaha nasional Aburizal Bakrie.

Luhut mengungkapkan, meski Sirkuit Mandalika sudah memenuhi syarat untuk ajang F1, namun Luhut tidak berani memastikan apakah yang memiliki panjang 4,3 kilometer dengan 17 tikungan tersebut bisa menjadi tuan rumah digelarnya ajang jet darat paling bergengsi di dunia itu.

"Secara kualifikasi sudah memenuhi syarat untuk F1. Tetapi apakah bisa, kita lihat aja peluangnya bagaimana nanti. Kalau jadi Pak Gubernur NTB semakin hebat," tegas Luhut.

Menurut Luhut, terpenting saat ini keberadaan Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB harus dijaga. Karena sirkuit ini dibangun untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi semua terlibat dari atas sampai rakyat jelata. Jangan bilang pemerintah tidak perhatian. Pemerintah itu dari atas ke bawah sangat perhatian," katanya.