Baturaja (ANTARA) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mempermudah masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan mengubah jalur ujian praktik menjadi letaknya lintasan sirkuit.
Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin menjelaskan perubahan ini sesuai dengan surat keputusan Korp Lalulintas Polri Nomor 105/8/2023 tentang pelaksanaan uji praktik SIM C.
"Kami sudah menerima petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri terkait ujian praktik membuat SIM yang saat ini lebih mudah," katanya.
Dia menjelaskan perubahan tersebut bertujuan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
Jika sebelumnya jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag, dalam skema baru dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S layaknya sirkuit.
Berita Terkait
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib
Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 16:44 Wib
Polisi bongkar praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi
Senin, 4 Desember 2023 17:02 Wib
Siswa SMK 2 Palembang manfaatkan mobil listrik Jokowi untuk praktik
Jumat, 27 Oktober 2023 19:50 Wib
Dinkes OKU Selatan perkenalkan Aplikasi KIRANA
Sabtu, 21 Oktober 2023 16:27 Wib
Bulog ungkap praktik penyimpangan distribusi beras
Rabu, 18 Oktober 2023 13:40 Wib
DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi
Rabu, 20 September 2023 14:06 Wib