Selain itu, ukuran lebar lintasan juga disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Dalam ujian praktik terdapat lima materi yang akan diujikan kepada pemohon dalam satu kali tes seperti berjalan di jalan yang lurus, balik arah, gerakan letter, dan ereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.
"Perubahan ini hanya untuk ujian praktik saja, sedangkan untuk materi tertulis masih seperti semula," jelas dia.
Begitupun aturan terkait kaki tidak boleh menginjak aspal dalam ujian praktik SIM tersebut tetap diberlakukan seperti sebelumnya.
Menurut dia, jajarannya saat ini sedang menggencarkan sosialisasi terkait perubahan ujian itu SIM C tersebut kepada masyarakat luas di wilayah hukum Polres OKU.
"Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui aturan terbaru supaya bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan," ujarnya.