Wali Kota Medan segel tiga tempat hiburan malam langgar PPKM

id Segel,Aturan PPKM,Wali kot,Bobby Nasution,wali kota medan,berita sumsel, berita palembang

Wali Kota Medan segel tiga tempat hiburan malam  langgar PPKM

Wali Kota Medan Bobby Nasution (ketiga berdiri) ikut membubarkan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Sabtu (13/11/2021) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.

"Benar kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, Ahad.

Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni "The Shoot Pool" di Jalan Pattimura, "High Five" dan "Heaven7" di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Wali Kota mengaku, penyegelan ini dilakukan oleh dirinya sendiri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (13/11) malam hingga dini hari tadi.

"Kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1," tuturnya.

Bobby juga kembali menegaskan seluruh pihak, terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.

"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wali Kota Bobby.

Plt Kasatpol Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.

"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," katanya menegaskan.