Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya dirugikan dengan peraturan debat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur bahwa capres-cawapres bisa saling berdiskusi untuk menjawab pertanyaan.
"Merugikan, bisa saling bantu itu merugikan (untuk Gibran Rakabuming Raka)," kata Budiman yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Budiman, pihaknya telah mempersiapkan Gibran dengan matang untuk menghadapi debat. Begitu juga dengan Prabowo, yang kata Budiman, sudah siap menghadapi rangkaian debat yang disiapkan KPU.
"Nanti kalau saling bantu malah jadi sia-sia dong kita sudah siapkan mereka," kata.
Meski demikian, Budiman mengatakan tetap menghormati keputusan KPU dan akan menjalankan debat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.