Mahasiswa Politeknik Sriwijaya Palembang diminta tak terprovokasi peristiwa perkelahian

id Pimpinan kampus minta mahasiswa tenang terkait heboh perkelahian massa,Politeknik Sriwijaya,perkelahian mahasiswa

Mahasiswa Politeknik Sriwijaya Palembang diminta tak terprovokasi peristiwa perkelahian

Keterangan resmi pihak Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang terkait peristiwa perkelahian massal pada Sabtu (30/10/2021) (ANTARA/HO)

Seluruh mahasiswa diminta tidak larut dalam suasana dan tidak terpancing terhadap informasi yang disebarkan melalui media sosial (medsos)
Sumatera Selatan (ANTARA) - Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang Ahmad Zamheri meminta mahasiswa bersikap tenang dan tidak terprovokasi menyikapi kejadian perkelahian massal di kampus tersebut pada Sabtu (30/10).

“Seluruh mahasiswa diminta tidak larut dalam suasana dan tidak terpancing terhadap informasi yang disebarkan melalui media sosial (medsos)," kata dia.dalam keterangan resminya di Palembang, Senin.

Ia juga mengingatkan seluruh mahasiswa Polsri agar turut menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Sebab sebagai lembaga pendidikan, Polsri menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman serta perlindungan bagi para mahasiswa dalam menempuh masa studinya.

“Dalam peristiwa tersebut, siapa yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksi secara akademik, atau mungkin pidana. Pihak pelapor dan terlapor sudah ditangani pihak berwajib ,” katanya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian massa tersebut terjadi pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 14.00 -15 00 WIB dipicu oleh perselisihan dua orang mahasiswa antara RZ (20) dan M.

Menurut keterangan RZ saat asik bermain game online dari gawainya bersama teman-temannya  di kantin kampus dimarahi kakak tingkatnya berinisial M sehingga terlibat perkelahian.

“Kakak tingkat saya M datang memarahi saya. Dia (M) menabrakkan tubuhnya ke badan saya, lantas saya berdiri dan kami berdua pun terlibat perkelahian,” ujarnya.

Perkelahian mereka mengundang perhatian dari rekan-rekan yang lain sebab saat itu bertepatan dengan ajang perlombaan olahraga antarmahasiswa yang diselenggarakan organisasi kemahasiswaan intra kampus di sana.

“Mereka yang sedang seru-seruan di venue pertandingan mendadak berhenti mengetahui ada perkelahian. Perkelahian pun meluas dan heboh, setelah rekan kedua yang berseteru tersulut,” kata AP rekan kedua mahasiswa yang berseteru.

Menurutnya kejadian itu terekam dalam video amatir lalu beredar di media sosial sejak Minggu (31/10) pagi, dalam video tersebut tampak RZ yang sendiri tak berdaya menerima serangan dari beberapa orang.

Namun menurutnya itu hanya sepenggal kejadian sehingga tak layak menjadi konsumsi publik sebab ia menyakini hanya selisih paham yang sederhana.

“Saya dapat cerita, saat itu salah satu yang berselisih mengambil masker di mobilnya yang tidak jauh dari kantin, di sana keduanya saling tatap sinis seolah menantang untuk berkelahi,” ujarnya.

Perkelahian itu melebar ke gazebo umum sehingga massa menjadi lebih ramai. RZ kalah massa pendukung lalu berlari menyelamatkan diri  ke arah jalan keluar  areal parkiran di dinding perbatasan Polsri dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri). Di sana perkelahian berhasil dilerai oleh rekannya masing-masing.

“Informasinya saat massa heboh, RZ ini sendirian tidak ada teman yang membelanya hanya heboh mulut.  Oleh seorang rekannya RZ yang sudah pasrah itupun dibawa ke pos satpam, perkelahian berhasil dilerai,” ujarnya, dari peristiwa tersebut RZ mengalami luka lecet dan memar di bagian kepala, bahu dan kaki.

Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Abu Dhani mengatakan pihaknya telah menerima aduan tersebut dan telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.

Dari peristiwa tersebut sementara ini ada empat pelaku yang diamankan yakni AW (20) warga Sekip, HM (20) warga Sako, AJM (21) warga Jalan Manunggal, Kecamatan IB II Palembang dan MRD (20) warga Km 12 Palembang.