Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong baik para warga di lingkungan kampus maupun masyarakat umum untuk berani melapor apabila mengetahui dan mengalami kasus kekerasan seksual.
“Kami mengajak warga kampus dan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Nizam menekankan seluruh warga kampus harus terlibat dalam membangun kesadaran dan kepedulian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus agar dapat segera diatasi.
Kesadaran itu harus dimiliki tidak hanya oleh rektor, wakil rektor, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) melainkan juga mahasiswa dan seluruh yang ada di lingkungan kampus.