Unit PPA Polres OKU terima laporan pelecehan seksual pelajar sekolah

id Pelecehan seksual, pelajar sekolah, oknum guru, Polres OKU

Unit PPA Polres OKU terima laporan  pelecehan seksual pelajar sekolah

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dialami belasan pelajar sekolah dasar oleh oknum guru olahraga, guna diproses lebih lanjut.

"Hari ini kami menerima laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten OKU," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit PPA, IPDA Indra Syahputra di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh belasan wali murid SD Negeri 49 OKU yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru olahraga ke Polres OKU.

Kasus tersebut terungkap, katanya  setelah salah satu orang tua siswi, Arif mendapat laporan dari anaknya karena dilecehkan oleh pelaku dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

"Untuk korbannya banyak. Yang jelas lebih dari 11 murid," katanya.