Baturaja (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dialami belasan pelajar sekolah dasar oleh oknum guru olahraga, guna diproses lebih lanjut.
"Hari ini kami menerima laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten OKU," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit PPA, IPDA Indra Syahputra di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh belasan wali murid SD Negeri 49 OKU yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru olahraga ke Polres OKU.
Kasus tersebut terungkap, katanya setelah salah satu orang tua siswi, Arif mendapat laporan dari anaknya karena dilecehkan oleh pelaku dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
"Untuk korbannya banyak. Yang jelas lebih dari 11 murid," katanya.
Berita Terkait
Komnas Perempuan: Stop salahkan korban kekerasan
Jumat, 29 November 2024 17:01 Wib
Oknum PPPK tersangka kekerasan seksual terancam dipecat
Jumat, 29 November 2024 15:54 Wib
Mensos: Pelaku kekerasan seksual di sekolah harus dihukum berat
Selasa, 19 November 2024 16:19 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 Wib
Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib
Anak-anak panti asuhan trauma karena jadi korban pelecehan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:27 Wib
KPAI minta kekerasan seksual anak di Palembang gunakan UU SPPA
Jumat, 6 September 2024 15:02 Wib
Masalah kesehatan seksual dan reproduksi masih sering diabaikan
Jumat, 23 Agustus 2024 11:23 Wib