Unit PPA Polres OKU terima laporan pelecehan seksual pelajar sekolah

id Pelecehan seksual, pelajar sekolah, oknum guru, Polres OKU

Unit PPA Polres OKU terima laporan  pelecehan seksual pelajar sekolah

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. (ANTARA/Edo Purmana)

Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswa masuk ke dalam kamar mandi sekolah.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.

Sementara, Kepala SD Negeri 49 OKU, Suwandi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan OKU dan mengajukan permohonan tertulis agar pelaku segera dipindahkan dari sekolah.

"Kami sudah mengajukan permohonan tertulis ke Dinas Pendidikan agar pelaku dipindahkan. Kejadian ini sangat meresahkan," kata Suwandi.

Suwandi juga membenarkan adanya kasus serupa yang terjadi dua tahun lalu yang dilakukan oleh pelaku, namun diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi sekolah.

"Dulu memang diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sekarang situasinya berbeda. Kami ingin pelaku ditindak tegas," tegas dia.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unit PPA Polres OKU terima laporan pelecehan seksual pelajar sekolah