Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswa masuk ke dalam kamar mandi sekolah.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.
Sementara, Kepala SD Negeri 49 OKU, Suwandi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan OKU dan mengajukan permohonan tertulis agar pelaku segera dipindahkan dari sekolah.
"Kami sudah mengajukan permohonan tertulis ke Dinas Pendidikan agar pelaku dipindahkan. Kejadian ini sangat meresahkan," kata Suwandi.
Suwandi juga membenarkan adanya kasus serupa yang terjadi dua tahun lalu yang dilakukan oleh pelaku, namun diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi sekolah.
"Dulu memang diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sekarang situasinya berbeda. Kami ingin pelaku ditindak tegas," tegas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unit PPA Polres OKU terima laporan pelecehan seksual pelajar sekolah
Berita Terkait
Komnas Perempuan: Stop salahkan korban kekerasan
Jumat, 29 November 2024 17:01 Wib
Oknum PPPK tersangka kekerasan seksual terancam dipecat
Jumat, 29 November 2024 15:54 Wib
Mensos: Pelaku kekerasan seksual di sekolah harus dihukum berat
Selasa, 19 November 2024 16:19 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 Wib
Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib
Anak-anak panti asuhan trauma karena jadi korban pelecehan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:27 Wib
KPAI minta kekerasan seksual anak di Palembang gunakan UU SPPA
Jumat, 6 September 2024 15:02 Wib
Masalah kesehatan seksual dan reproduksi masih sering diabaikan
Jumat, 23 Agustus 2024 11:23 Wib