Kupang (ANTARA) - Penyidik dari Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan korban dan pelaku kasus kekerasan seksual sesama jenis anak di bawah umur yang melibatkan guru kesenian bernama Kung di Kupang, NTT bisa bertambah.
“Kami mencurigai bahwa jumlah korban dan pelaku bisa bertambah. Kami akan segera mengamankan pelaku tambahan dan memproses setiap laporan yang masuk," kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus tersebut, kini sudah terdapat dua korban kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh Kung.
Pihaknya telah membuka help desk untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengadukan kasus tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengidentifikasi adanya tersangka baru. Sebelumnya, hanya satu tersangka, yakni PFKS alias Kung (34), yang ditahan. Namun, kini ada tambahan tiga tersangka lain yang merupakan rekan atau jaringan dari Kung.