Polisi perkirakan korban pelecehan guru di Kupang bisa bertambah

id NTT,kekerasan seksual dibawah umur,Kung,Polda NTT

Polisi perkirakan korban pelecehan guru di Kupang bisa bertambah

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

“Pelaku kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan segera mengamankan pelaku lainnya," ujar dia.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka atau jaringannya untuk datang langsung dan membuat laporan polisi.

“Kami membuka ruang konsultasi dan laporan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT. Selain itu, laporan juga bisa diterima di Polres jajaran di wilayah Polda NTT dan akan diteruskan ke kami,” jelas Kombes Patar.

Selain ruang laporan, Polda NTT akan menyebarkan nomor hotline khusus untuk memudahkan korban melapor. Korban yang memiliki bukti kejadian dapat langsung datang ke Polda NTT, Polres terdekat, atau menggunakan nomor hotline tersebut.

Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban yang takut melapor dan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.