Oknum PPPK tersangka kekerasan seksual terancam dipecat

id Dinas Dikbud Kota Bengkulu,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu,Tersangka pelecehan seksual di Bengkulu,Bengkulu

Oknum PPPK tersangka kekerasan seksual terancam dipecat

Ilustrasi . (ANTARA/HO.)

Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyatakan bahwa oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat terancam dipecat jika terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan di Bengkulu, Jumat, mengatakan jika terbukti secara sah berdasarkan hasil putusan dari Pengadilan Negeri, yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan dan paling berat yaitu pemecatan.
 

"Berkaitan dengan kasus tersebut, ada salah satu tenaga PPPK kita yang saat ini prosesnya sudah di pengadilan. Maka, kita lihat apakah yang bersangkutan betul-betul bersalah atau seperti apa," ujar dia.

Ia menerangkan bahwa sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut akan sesuai dengan putusan pengadilan, dan Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada.

Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul meminta agar pelaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu agar diberi hukuman seberat-beratnya.