11 kecamatan di OKU bebas COVID-19

id 11 kecamatan di OKU, bebas kasus COVID-19, zona kuning, PPKM level 2, protokol kesehatan

11 kecamatan di OKU bebas COVID-19

Ilustrasi virus COVID-19. (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bebas dari penyebaran COVID-19 dengan status masing-masing wilayah zona kuning.

Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Rabu mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya sejak beberapa pekan terakhir menunjukkan hasil yang cukup baik dengan kasus aktif yang masih tersisa saat ini hanya 10 orang warga yang terkonfirmasi terpapar virus corona.

Berdasarkan data per 5 Oktober 2021, dari 825 kasus positif di Kabupaten OKU sebanyak 708 orang diantaranya telah dinyatkan sembuh, 107 meninggal dunia dan 10 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar virus Corona.

"10 kasus aktif ini hanya tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Raja dan Baturaja Timur," jelasnya.

Sedangkan 11 kecamatan lainnya meliputi Baturaja Barat, Peninjauan, Sinar Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya, Ulu Ogan, Sosoh Buay Rayap, Lengkiti dan Lubuk Batang saat ini bebas dari penyebaran COVID-19.

"Hal tersebut menunjukan perkembangan yang cukup baik atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten OKU," kata dia.

Pihaknya juga terus berupaya menekan angka kasus penyebaran virus Corona melalui program vaksinasi yang menyasar pada masyarakat mulai dari usia 12 tahun hingga lansia di Kabupaten OKU.

"Vaksinasi warga gencar dilakukan hingga ke pelosok desa dengan harapan OKU bebas dari penyebaran COVID-19," kata dia.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap mentaati protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas berpergian ke luar daerah agar penyebaran virus tersebut dapat dikendalikan.

"Meskipun saat ini status Kabupaten OKU zona kuning PPKM level 2, namun protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, tidak terkecuali warga di 11 kecamatan yang bebas COVID-19 tersebut," ujarnya.