Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau "liquefield natural gas" (LNG) di PT. Pertamina (Persero).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa sebelumnya KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ungkap Ali.
Terkait penyelidikan kasus itu, kata dia, KPK selanjutnya masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.
Ali mengatakan sinergi penanganan kasus korupsi sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Ia mencontohkan dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat, dan beberapa kegiatan lainnya.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik kebijakan Kejaksaan bahwa kasus tersebut ditangani lembaganya.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya, Plt Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi) dan Deputi Penindakan KPK yg menindaklanjuti," ujar Firli.
Firli mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, KPK diberikan tugas pokok untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Maka, KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Hendri Zainudin ditahan kejaksaan
Selasa, 16 April 2024 17:39 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib