Anggota Komisi VII DPR: Benahi tata kelola timah seperti industri nikel

id timah,tata kelola,komoditas

Anggota Komisi VII DPR: Benahi tata kelola timah seperti industri nikel

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nilai ekspor timah dan nontimah pada Juli 2021 mencapai 212,06 juta dolar Amerika Serikat, atau naik 132 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya 91,40 juta dolar AS. (ANTARA/ Aprionis)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menginginkan tata kelola timah dapat dibenahi agar dapat tumbuh optimal seperti layaknya industri nikel yang kini mulai berkembang pesat terutama dengan semakin gencarnya tren kendaraan listrik.

"Tata kelola timah saat ini belum sebaik tata kelola nikel yang terus didorong pemanfaatannya oleh pemerintah melalui pengembangan industri baterai kendaraan listrik,” kata Sugeng dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Menurut Sugeng, walau sudah ada regulasi yang mengatur mineral dan batubara (minerba) lewat Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018, namun pada implementasinya tetap saja tata kelola timah kurang maksimal.

Ia berpendapat bahwa meski ada regulasinya, tetapi penerapannya di lapangan dinilai masih lemah.
Baca juga: PT Timah bangun jalan usaha tani
Baca juga: PT Timah tolak bijih logam hasil penambangan dari kawasan hutan lindung
"Hal ini ditandai dengan masih maraknya penambangan tanpa izin, termasuk yang ada di wilayah PT. Timah," paparnya.

Selain itu, Sugeng menuturkan bahwa Komisi VII DPR RI menargetkan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri logam.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, lanjutnya, perlu ekosistem perekonomian yang baik, dari sisi kebijakan atau hukum dan peraturan perundang-undangannya.
Baca juga: Ekspor timah Babel naik 78,38 persen

Sebagaimana diwartakan, nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencapai Rp538 miliar selama Maret hingga Agustus 2021.

"Dari nilai itu, di bulan Agustus 2021 terjadi nilai transaksi tertinggi sepanjang enam bulan, yaitu sebesar Rp 107,2 miliar dalam 220 lot," kata Direktur Utama BBJ, Staphanus Paulus Lumintang melalui rilis, Kamis (16/9).

Ia menjelaskan, sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah lot maupun nilai transaksi.

Pada Maret tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai sebesar Rp57,3 miliar, pada April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai Rp90,2 miliar, Mei 220 lot dengan nilai Rp88,5 miliar, Juni sebanyak 210 lot dengan nilai Rp95,9 miliar, dan pada Juli sebanyak 215 lot dengan nilai transaksi Rp98,9 miliar.

Stephanus mengatakan, pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini selain menunjukkan industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, juga ruang gerak perekonomian nasional mulai menggeliat.
Baca juga: Penambang ilegal jarah wilayah konsesi PT Timah di Babel