212 orang warga Musi Banyuasin isolasi mandiri akibat terpapar COVI-19

id isolasi mandiri,isoman,musi banyuasin,kabupaten musi banyuasin,muba,COVID-19 muba,zona merah

212 orang warga Musi Banyuasin isolasi mandiri akibat terpapar COVI-19

Sekda Muba Apriyadi. (ANTARA/HO-Pemkab Muba/21)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 212 orang warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terdata oleh pemerintah setempat melakukan isolasi mandiri lantaran terpapar COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Muba Azmi Dariusmansyah di Sekayu, Jumat, mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) sudah mengambil langkah-langkah agar warga yang melakukan isolasi mandiri ini dapat terlindungi dan terpantau kondisi kesehatannya.

“Pemkab Muba sangat mengapresiasi kesadaran warga yang melakukan isolasi mandiri ini, untuk itu pemkab mengeluarkan sejumlah panduan agar proses ini berjalan baik,” katanya.

Panduan yang tertuang dalam Isoman Care itu di antaranya mewajibkan usia pelaku isolasi mandiri itu di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid (penyakit bawaan) dan tanpa gejala COVID-19.

Kemudian, memiliki kamar yang terpisah dan kamar mandi di dalam rumah yang ditunjang dengan sirkulasi udara yang baik.

“Pelaku isolasi mandiri diwajibkan tetap di dalam kamar, dan jika ke luar kamar harus menggunakan masker ganda,” kata dia.

Baca juga: Hotel Baturaja dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19
Jika mengalami gejala yang tak tertanggulangi, maka pelaku isolasi mandiri dapat memanfaatkan fasilitas call center melalui aplikasi android "Sirine Muba" menghubungi nomor 0812 3000 119, menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, atau Satgas COVID-19.

Penyembuhan pasien terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif COVID-19 melalui isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Setelah 10 hari menjalani isolasi mandiri, dipastikan COVID-19 sudah hilang (tidak menularkan lagi),” kata dia.

Hingga 18 Juli 2021 sebanyak 212 orang warga melakukan isolasi mandiri tersebut yakni  183 orang ber-KTP Musi Banyusasin (Muba) dan 39 orang luar kabupaten.

Sekda Muba Apriyadi mengatakan pemkab memastikan perlindungan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: 240 karyawan di Kabupaten Lahat ditemukan isolasi mandiri secara ilegal di hotel
"Kami ingin di semua wilayah hukum Muba, bagi yang terkonfirmasi positif dijaga dan dilindungi. Pada saat isolasi mandiri ini mereka memerlukan tambahan gizi, perlu tempat dan pengawasan," kata dia.

Keberpihakan itu ditunjukkan dengan adanya kebijakan penggunaan dana desa sebesar delapan persen untuk penanganan COVID-19.

“Saat ini Muba sudah turun status dari zona merah ke zona oranye tapi ini tidak boleh membuat lengah,” kata Apriyadi.