Polda Sumsel ajak perusahaan ciptakan kekebalan kelompok dari ancaman COVID-19

id Prokes, polda sumsel ajak pemilik perusahaan ciptakan herd immunity, kekebalan kelompok dari covid-19, herd immunity den

Polda Sumsel ajak perusahaan ciptakan kekebalan kelompok dari ancaman COVID-19

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi menyaksikan kegiatan vaksinasi COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengajak pemilik perusahaan di daerah itu menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) dari ancaman COVID-19 yang akhir-akhir ini kasus penularannya mengalami lonjakan.

Pemilik perusahaan diminta memastikan seluruh karyawannya mendapatkan vaksin COVID-19, dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat dan dijalankan dengan disiplin oleh semua orang yang berada di lingkungan perusahaan, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Sabtu.

Untuk menciptakan 'herd immunity' di lingkungan perusahaan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri melakukan rapat koordinasi dengan 137 pimpinan perusahaan dan instansi terkait di Palembang, Kamis (15/7).

Dalam rakor tersebut, pimpinan perusahaan menyepakati melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19, sehingga provinsi ini keluar dari zona berisiko tinggi penularan virus corona jenis baru itu dan kegiatan usaha bisa kembali normal, katanya.

Baca juga: Polda Sumsel buka layanan vaksinasi terapung untuk ABK
Baca juga: Polda Sumsel gelar pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19

Menurut dia, partisipasi pimpinan atau pemilik perusahaan dalam menyukseskan vaksinasi COVID-19 dan penerapan prokes dengan baik, sesuai implementasi Instruksi Mendagri No.20 Tahun 2021 dan surat Kapolda Sumsel Nomor B/2615/V/KES.2./2021 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi transformasi di bidang operasional pemantapan dukungan Polri dalam penanganan virus Corona.

Tanpa dukungan pemilik perusahaan, sulit diterapkan prokes dengan melakukan upaya-upaya seperti mewajibkan penggunaan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan bilik disinfektan, menyediakan handsanitizer, menyiapkan petugas untuk melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, mengatur jumlah karyawan yang masuk kerja, melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan setelah pelaksanaan jam kerja.

Kemudian melaksanakan rapat maksimal 25 persen kapasitas ruangan dan mewajibkan seluruh karyawan melaksanakan vaksinasi.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat dicegah penularan COVID-19 di lingkungan perusahaan sehingga upaya menekan angka kasus positif terinfeksi virus dapat berjalan maksimal, ujar Kabid Humas.
Baca juga: Polda Sumsel turunkan tim awasi perdagangan obat dan oksigen
Baca juga: Kapolda SumSel imbau masyarakat nikmati akhir pekan di rumah