Pemkot Palembang wujudkan perlindungan asuransi kesehatan seluruh warga

id uhc, asuransi kesehatan, bpjs k,jkn kis,bpjs kesehatan,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Pemkot Palembang  wujudkan perlindungan asuransi kesehatan seluruh warga

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda memberikan bantuan kepada warga. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota karena masih banyak yang mengalami kesulitan biaya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

"Dalam rangka terwujudnya pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (universal health coverage/UHC), secara bertahap seluruh warga yang kurang mampu dimasukkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu.

Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan itu, pihaknya secara acak melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk.

Dalam kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk itu, jika melihat ada warga yang sedang sakit pihaknya langsung membantu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan secara maksimal.

Dengan masuknya semua warga dalam perlindungan asuransi kesehatan, diharapkan ke depan tidak ada lagi Warga yang sakit hanya dirawat oleh keluarga di rumah seadanya karena tidak memiliki biaya, katanya.

Untuk mempercepat terwujudnya UHC atau pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota ini, pihaknya juga memberikan perlindungan BPJS Kesehatan kepada 4.000 lebih pegawai honorer atau non-PNS/ASN pada tahun anggaran 2021 ini.

"Dengan dimasukkannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, seluruh tenaga honorer jika mengalami gangguan kesehatan atau sakit bisa berobat memanfaatkan perlindungan jaminan sosial itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan," ujar Wawako.

Pemkot Palembang berupaya memberikan perlindungan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS kepada seluruh pegawainya dan warga di kota berpenduduk sekitar 1,8 juta jiwa itu.

Melalui upaya tersebut diharapkan warga dan pegawai Pemkot Palembang jika mengalami sakit bisa melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama/klinik yang ditunjuk atau ke rumah sakit rujukan tanpa harus memikirkan biayanya, ujar Wawako.