Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Artis Vanessa Angel dan suaminya tewas dalam kecelakaan di Tol Nganjuk
Kamis, 4 November 2021 15:40 Wib
Vanessa Angel dikabarkan kecelakaan di Nganjuk
Kamis, 4 November 2021 14:44 Wib
Polri ungkap harga praktik jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 19:43 Wib
KPK tangkap 10 orang terkait OTT Bupati Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 12:42 Wib
OTT Bupati Nganjuk hasil kerja sama KPK-Bareskrim Polri
Senin, 10 Mei 2021 8:37 Wib
Tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk
Kamis, 3 Desember 2020 13:22 Wib
KPK sita tanah mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman senilai Rp15 miliar
Senin, 14 September 2020 16:41 Wib
BI dukung pemanfaatan bahan organik tanam bawang merah
Senin, 19 Agustus 2019 13:59 Wib