Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ikut terjaring dalam OTT tersebut.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Berita Terkait
Artis Vanessa Angel dan suaminya tewas dalam kecelakaan di Tol Nganjuk
Kamis, 4 November 2021 15:40 Wib
Vanessa Angel dikabarkan kecelakaan di Nganjuk
Kamis, 4 November 2021 14:44 Wib
Polri ungkap harga praktik jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 19:43 Wib
KPK tangkap 10 orang terkait OTT Bupati Nganjuk
Senin, 10 Mei 2021 12:42 Wib
KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga terkait lelang jabatan
Senin, 10 Mei 2021 6:30 Wib
Tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk
Kamis, 3 Desember 2020 13:22 Wib
KPK sita tanah mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman senilai Rp15 miliar
Senin, 14 September 2020 16:41 Wib
BI dukung pemanfaatan bahan organik tanam bawang merah
Senin, 19 Agustus 2019 13:59 Wib