Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme dari penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tentang penyidikan dugaan tindak pidana terorisme atas nama tersangka Munarman.
"SPDP diterbitkan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 dan diterima pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada hari Selasa (27/4) di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman terkait dengan pembaiatan di Makassar, Jakarta dan Medan.
Baca juga: Barang bukti cairan di sekretariat FPI bahan baku peledak dan bom molotov
Baca juga: Azis Yanuar: 20 pengacara akan dampingi Munarman
Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Setelah penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga mantan petinggi FPI di Kota Makassar, Selasa (4/5).
Selain itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel juga mengeledah bekas markas FPI, Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/5).
Sejumlah barang-barang diamankan petugas berupa satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah, termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Pengeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar, Ahad (28/3).
Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Vila Mutiara Biru yang berafiliasi dengan JAD.
Berita Terkait
600 personel gabungan amankan sidang putusan Munarman di PN Jaktim
Rabu, 6 April 2022 10:09 Wib
Ketua Trisakti for Jokowi dukung Erick Thohir copot Immanuel Ebenezer
Kamis, 24 Maret 2022 12:39 Wib
Munarman dituntut delapan tahun penjara
Senin, 14 Maret 2022 15:24 Wib
Hakim tunda pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme Munarwan
Rabu, 1 Desember 2021 13:34 Wib
Polisi kerahkan 300 personel gabungan amankan sidang Munarman
Rabu, 1 Desember 2021 12:55 Wib
Polisi: Sidang tindak pidana terorisme berbeda dengan pidana umum
Rabu, 1 Desember 2021 12:54 Wib
Kejaksaan Agung terima pelimpahan tersangka Munarman
Selasa, 2 November 2021 8:48 Wib
Polri koordinasikan pelimpahan tersangka Munarman
Rabu, 6 Oktober 2021 22:09 Wib