Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk mengamankan sidang dengan agenda putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga telah memasang kawat berduri di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk antisipasi kerumunan massa.
Baca juga: Munarman dituntut delapan tahun penjara
"Kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," kata Budi Sartono di Jakarta, Rabu.
Pantauan di lokasi terlihat petugas Kepolisian juga menyiagakan satu mobil "water canon" untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan massa di PN Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Budi menjelaskan, hingga siang ini belum ada informasi adanya pergerakan massa yang hendak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Munarman.
Namun pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa, hingga melakukan rekayasa arus lalu lintas bila terjadi pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sementara kita tetap mengantisipasi walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kita mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun tertutup," ujar Budi.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
PN Palembang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi PTBA
Senin, 1 April 2024 19:39 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
PN Jaksel tolak gugatan praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:13 Wib
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 Wib
Kuasa Hukum Aiman sampaikan beberapa poin pada praperadilan perdana
Senin, 19 Februari 2024 15:54 Wib
Aiman ajukan praperadilandi PN Jaksel terkait penyitaan akun medsos
Selasa, 6 Februari 2024 20:07 Wib