Walhi Sumsel ingatkan pemda patuhi rencana tata ruang wilayah

id walhi sumsel, patuhi rtrw,Walhi sumsel minta pemda patuhi rtrw,Walhi Sumsel ingatkan pemda,pemda patuhi rencana tata rua

Walhi Sumsel ingatkan pemda patuhi rencana  tata ruang wilayah

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri.   (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat mematuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam melakukan berbagai kegiatan pembangunan.

Rencana tata ruang wilayah yang disiapkan pada suatu daerah perlu dipatuhi untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi terutama banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampungnya, jangan diabaikan, perlu disiplin tinggi dalam mematuhinya karena jika tidak dapat menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi.

Penataan ruang di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu perlu diatur lebih tegas, sehingga bisa dihindari pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW.

Selain itu diharapkan mampu menampung perkembangan pembangunan di daerah ke depannya, katanya.

Menurut dia, rencana tata ruang wilayah di Sumsel rutin dikeluarkan oleh pemerintah daerah termasuk peta kerawanan bencananya.

Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumber daya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Permasalahannya, tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut, sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan atau ketika hujan turun cukup deras pada musim kemarau sekalipun, kata Sobri.

Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Selain itu meminta masyarakat selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang, ujar Gubernur.