Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini tengah mengusut dugaan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang yang terlibat bentrok di apartemen City Park Cengkareng, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menegaskan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan yang terlibat.
"Tadi sama-sama kita ketahui terjadi perkelahian tetapi ada juga pengeroyokan, nanti akan kita tindak tegas bagi yang melanggar hukum," ujar Ady di Jakarta, Jumat malam.
Selanjutnya berkaitan dengan permasalahan yang memicu perkelahian tersebut tengah ditindaklanjuti dengan pihak terkait pengelola apartemen, TNI-Polri, dan Camat setempat.
Mengenai siapa warga atau anggota kelompok yang terlibat dalam bentrokan tersebut, Ady mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Satreskrim Polres Metro Jakbar sedang mendalami kasus ini. Makanya tadi saya sampaikan tim sudah kita bagi yang pasti saat ini situasi sudah kondusif," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi keributan antarwarga yang berlanjut dengan bentrokan di kawasan apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/1) siang.
Kini bentrokan antarwarga tersebut telah kondusif dan sudah ditengahi oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah selesai shalat Jumat, kebetulan bapak kapolsek (Cengkareng) melaporkan kepada saya terjadi keributan di apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat. Alhamdulilah semua permasalahannya sudah bisa kita kendalikan, situasi saat ini kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Jumat.
Ady membenarkan adanya keributan yang terjadi sejak pukul 14.00 WIB, diawali dengan adanya cek-cok di pagi harinya. Keributan tersebut dipicu dari kepengurusan pengelolaan apartemen tersebut, namun dia tak merinci lebih lanjut soal apa yang diributkan itu.
Untuk mencegah bentrok berkelanjutan, sejumlah personel Polres Jakbar disiagakan untuk menjaga warga apartemen supaya tetap aman dan nyaman sampai permasalahan bentrok selesai.
Selain itu, juga telah dibentuk pengurus sementara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Berita Terkait
Sekda Muba jemput bola urus percepatan izin pembangunan jaringan listrik di hutan kawasan
Rabu, 8 Mei 2024 16:12 Wib
Anggota polisi gendong warga sakit stroke uang terjebak banjir di OKU
Rabu, 8 Mei 2024 16:01 Wib
Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Rabu, 8 Mei 2024 13:41 Wib
Banjir landa OKU, sebayak 1.500 unit rumah warga terendam
Rabu, 8 Mei 2024 13:10 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib