Kasus baru COVID-19 di Babel bertambah 79 pasien

id covid-19,positif, sembuh,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

Kasus baru COVID-19 di Babel bertambah  79 pasien

Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel gencarkan razia masker tekan kasus baru COVID-19 (ANTARA/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus baru warga terkonfirmasi virus corona bertambah 79 orang, sehingga jumlah kumulatif masyarakat terpapar virus tersebut mencapai 1.948 orang.

"Saat ini 79 orang terkonfirmasi COVID-19 sudah diisolasi di wisma karantina dan asrama haji," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data terbaru sebanyak 79 kasus baru tersebar di Kota Pangkalpinang 21 orang, Kabupaten Bangka 39 orang, Bangka Tengah 4 orang, Bangka Barat 5 orang, Belitung 5 orang, Belitung Timur satu orang.

"Saat ini ruangan isolasi pasien COVID-19 di wisma karantina BKPSDMD dan asrama haji Babel sudah penuh, karena adanya penambahan kasus baru ini yang cukup tinggi dibandingkan hari sebelumnya 52 kasus," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data pada Jumat (25/12) malam, jumlah masyarakat terkonfirmasi COVID-19 sudah mencapai 1.948 orang atau bertambah 79 orang, pasien sembuh 1.467 orang atau bertambah 54 orang, dalam perawatan 451 orang dan meninggal dunia 28 orang, atau bertambah satu orang pasien.

"Penambahan kasus ini kian menambah panjang daftar orang yang terkonfirmasi COVID-19 dan hal ini sudah barang tentu menjadi keprihatinan kita semua sekaligus juga menjadi catatan khusus yang kian mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus Corona belum berakhir," katanya.

Ia menambahkan meningkatnya kematian orang terkonfirmasi COVID-19 dalam beberapa pekan ini tidak hanya menjadi keprihatinan, namun juga sudah sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa COVID-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, apalagi jika orang yang terkonfirmasi COVID-19 memiliki penyakit penyerta.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan COVID-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 ," katanya. ***3***