Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus baru warga terkonfirmasi virus corona bertambah 79 orang, sehingga jumlah kumulatif masyarakat terpapar virus tersebut mencapai 1.948 orang.
"Saat ini 79 orang terkonfirmasi COVID-19 sudah diisolasi di wisma karantina dan asrama haji," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru sebanyak 79 kasus baru tersebar di Kota Pangkalpinang 21 orang, Kabupaten Bangka 39 orang, Bangka Tengah 4 orang, Bangka Barat 5 orang, Belitung 5 orang, Belitung Timur satu orang.
"Saat ini ruangan isolasi pasien COVID-19 di wisma karantina BKPSDMD dan asrama haji Babel sudah penuh, karena adanya penambahan kasus baru ini yang cukup tinggi dibandingkan hari sebelumnya 52 kasus," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan data pada Jumat (25/12) malam, jumlah masyarakat terkonfirmasi COVID-19 sudah mencapai 1.948 orang atau bertambah 79 orang, pasien sembuh 1.467 orang atau bertambah 54 orang, dalam perawatan 451 orang dan meninggal dunia 28 orang, atau bertambah satu orang pasien.
"Penambahan kasus ini kian menambah panjang daftar orang yang terkonfirmasi COVID-19 dan hal ini sudah barang tentu menjadi keprihatinan kita semua sekaligus juga menjadi catatan khusus yang kian mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus Corona belum berakhir," katanya.
Ia menambahkan meningkatnya kematian orang terkonfirmasi COVID-19 dalam beberapa pekan ini tidak hanya menjadi keprihatinan, namun juga sudah sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa COVID-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, apalagi jika orang yang terkonfirmasi COVID-19 memiliki penyakit penyerta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan COVID-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 ," katanya. ***3***
Berita Terkait
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Dewa 19 plus Virzha hentak Soul Intimate Concert 2.0
Sabtu, 20 April 2024 6:48 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib