Komnas HAM akan gali keterangan terkait mobil yang digunakan di km 50

id Km 50,FPI,Rizieq Shihab,Komnas HAM,Bareskrim Polri,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang

Komnas HAM akan gali keterangan  terkait mobil yang digunakan di km 50

Polisi memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI, di Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari (14/12/2020). Rekonstruksi memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota FPI di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.

Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12).

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.