Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis onkologi radiasi RS Cipto Mangunkusumo dr. Angela Giselvania, Sp.Onk.Rad(K) mengatakan sekitar 50-60 persen pasien kanker memerlukan terapi pengobatan dengan radiasi untuk mendukung pengobatan kanker selain bedah dan kemoterapi selama proses penyembuhannya.
“Peran radiasi itu sifatnya saling membantu bersama dengan bedah dan kemoterapi, tergantung dari jenis sel kankernya dan stadiumnya, tapi sekitar 50-60 persen pasien yang kanker pasti membutuhkan radiasi dalam pengobatannya,” kata Angela dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Dokter yang menamatkan studi di Universitas Indonesia ini mengatakan terapi radiasi atau disebut radioterapi, berguna untuk membunuh benih-benih kanker yang sekiranya masih tersisa setelah pembedahan dan kemoterapi dilakukan pasien kanker agar pasien bersih dari kanker.
Untuk beberapa penyakit kanker seperti kanker leher rahim stadium 2B, kanker otot, atau kanker otak, terapi radiasi bisa dilakukan tanpa operasi pembedahan terlebih dahulu. Terapi radiasi juga dilakukan untuk mengurangi perdarahan pada jenis kanker tertentu dan mengurangi rasa nyeri hebat yang kerap dialami pasien kanker.
Terapi radiasi juga menjadi salah satu alternatif jika pasien kanker memang tidak memungkinkan untuk menjalani operasi pengangkatan kankernya.