Satgas lanjutkan pemetaan area terpapar radiasi Cesium-137 di Cikande

id cesium-137,zat radioaktif,udang beku,cemaran radioaktif,cikande,klh

Satgas lanjutkan pemetaan area terpapar radiasi Cesium-137 di Cikande

Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan mengintensifkan pengawasan di Kawasan Industri Modern Cikande dengan proses pemetaan terus berlangsung untuk memberikan gambaran kondisi cemaran zat radioaktif Cesium-137.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani yang dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin, menyebut progres terus berjalan dalam proses dekontaminasi di wilayah tersebut, dimulai dari pengendalian pergerakan kendaraan yang masuk dalam Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Kemudian yang kedua, berkaitan dengan penanganan kontaminasi, saat ini kita terus melakukan pemetaan-pemetaan wilayah-wilayah terkait dengan paparan laju radiasi atau kontaminasi yang ada dengan lebih detail lagi," jelas Rasio yang menjadi Ketua Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi.

Dia menjelaskan bahwa jajaran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang bergabung di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan Pada Masyarakat Berisiko Terdampak tengah melakukan pemetaan rinci dan survei terkait potensi radiasi Cesium-137 di wilayah kawasan industri tersebut.

Terkait pembatasan pergerakan di kawasan industri tersebut, dia menjelaskan bahwa digunakan Radiation Portal Monitor (RPM) sebagai bagian dari proses dekontaminasi.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.