Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyebut sejumlah kriteria atau persyaratan bagi peserta yang ingin memiliki rumah yakni memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta dan belum pernah memiliki rumah pribadi.
"Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bank BTN ingin mitra utama BP Tapera genjot pembiayaan rumah murah
Selain itu dia juga menambahkan bahwa pembiayaan juga bisa digunakan Peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.
"Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh Peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya. Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni," kata Eko.
Baca juga: Apersi respon positif UU Tabungan Perumahan Rakyat
Menurut Deputi Komisioner BP.Tapera tersebut, simpanan Peserta akan dikelola dan diinvestasikan oleh BP Tapera secara transparan bekerjasama dengan KSEI, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi.
Peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI.
Pada akhir masa kepesertaan, setiap Peserta dapat mengambil simpanan berikut hasil pemupukannya.
Hadirnya Program Tapera diharapkan dapat mengatasi permasalahan backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan.
Pada akhirnya, program ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui dampak ikutan dari pembangunan perumahan dan penciptaan lapangan kerja.
"Selain itu, Program Tapera juga diharapkan akan mendorong peningkatan inklusi keuangan khususnya pada sektor Pasar Modal," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro.
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Peserta mudik bareng Kemenkumham tiba di Palembang
Minggu, 7 April 2024 18:48 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas 2.874 warga peserta mudik gratis
Minggu, 7 April 2024 2:52 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas ratusan peserta mudik gratis di Terminal Alang-Alang Lebar
Sabtu, 6 April 2024 20:42 Wib
PT KAI Divre III Palembang menggelar lomba foto mudik lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:06 Wib
Pj Bupati Banyuasin imbau calon peserta seleksi PPPK siapkan diri
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
BPJS Kesehatan membuka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib