200 kendaraan mudik putar balik di perbatasan Jambi

id Polda Jambi,Polres muarojambi putar balikkan 200 pemudik,mudik lebaran, covid-19,kendaraan putar balik,larangan mudik,perbatasan jambi

200 kendaraan mudik putar balik di perbatasan Jambi

Kapolres Murojambi, AKPB Ardiyanto saat memeriksa penumpang kendaraan mobil yang hendak mudik dan terpaksa diperintahkan untuk oputar balik arah.(ANTARA/Nanang Mairiadi/20)

Jambi (ANTARA) - Polres Muarojambi bersama instansi terkait hingga saat ini dalam penanganan penyebaran COVID-19, melalui pos cek point di perbatasan wilayah provinsi tetangga telah memerintahkan kurang lebih 200 pengendara atau kendaraan untuk balik ke daerah asalnya.

"Data dari pos cek point di beberapa batas wilayah Provinsi Jambi dengan beberapa provinsi tetangga, anggota di  lapangan mencatat sudah ada lebih kurang 200 kendaraan yang diputar balikkan arahnya kembali ke daerah asal dan tidak boleh mudik," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, Sabtu.

Polisi tetap mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemudik untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan menunda mudik guna memutus penyebaran virus COVID-19.

Hasil pantauan dan laporan anggota di lapangan, bahwa saat ini cukup banyak modus pemudik untuk bisa lolos dari pos pemeriksaan cek point di perbatasan Jambi dengan daerah tetangga, diantaranya modus menumpang mobil baru dari dialer.

Tadi malam saat kami melakukan pemantauan di pos cek point Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pintu masuk dari Provinsi Sumatera Selatan ditemukan empat pemudik asal Medan diperintahkan putar balik dengan mobil menumpang di mobil baru.

Ada saja cara yang digunakan oleh para pemudik untuk bisa melewati pos-pos yang telah dijaga oleh petugas gabungan penanganan COVID-19 untuk bisa sampai ke kampung halaman, mulai dari masuk ke dalam bak mobil truk, hingga bersembunyi di dalam bak mobil boks.

Empat pemudik tersebut berasal dari Medan tujuan Lampung menumpang mobil pribadi (mobil baru) milik salah satu dialer yang akan dikirim ke Lampung.

Menurut keterangan sang sopir, penumpang yang dibawanya dari Medan tersebut hendak pulang ke Lampung, karena satu arah maka sang sopir menumpangi keempat pemudik tersebut hingga sampai ke Lampung.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto yang turun langsung memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan Kabupaten Muarojambi dan Palembang tersebut menemukan para pemudik yang ingin mengelabuhi petugas pengecekan pos cek point.

Disampaikan Kapolres, pihaknya akan mempersilakan sang sopir untuk lewat apabila sendirian dan memang benar akan mengantarkan mobil tersebut, serta jangan menjadikan alasan mengantarkan mobil ke salah satu dialer di Lampung untuk bisa lolos di pos pemeriksaan penanganan COVID-19.

"Kalau alasan sopir, mereka menumpang dari Medan ke Lampung dan setelah diperiksa kesehatannya para penumpang dan sopir mereka diperintahkan putar balik arah dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Lampung," kata Ardiyanto.