Kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ternyata masih diizinkan, pemprov sebatas menunda

id 500 TKA,tenaga kerja asing,TKA Tiongkok,penolakan TKA,gubernur sultra,tenaga kerja,gubernur sulawesi tenggara,500 tka tiongkok

Kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ternyata masih diizinkan, pemprov sebatas menunda

Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah tidak menolak kedatangan 500 TKA di Sultra, namun hanya ditunda karena memikirkan batin warga Sultra yang saat ini tengah berjuang melawan virus corona. (ANTARA/Harianto/20)

Kendari (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak namun meminta menunda rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada," kata Ali Mazi usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Rabu.

Ali Mazi mengungkapkan bahwa penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (COVID-19).

"Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah," ungkapnya.

"Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku," kata Gubernur.

Sementara itu ketika awak media menanyakan tanggapan Gubernur Sultra terkait hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dengan tegas menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, namun menurut Ali Mazi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan hak dari DPRD.

"Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sultra yang bakal bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Rabu (29/4) lalu.