Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin atau ilegal.
"Pemberdayaan Timpora di enam wilayah itu meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Untuk memberdayakan Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
Dengan koordinasi intensif, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya tenaga kerja asing secara ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal.
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Kakek pencari batu sungai yang tenggelam di Lahat ditemukan
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Tim SAR cari tiga warga yang tertimbun longsor Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 11:08 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib