Imigrasi Palembang berdayakan Timpora cegah tenaga kerja asing ilegal

id Imigrasi Palembang,tenaga kerja asing,timpora,tka ilegal

Imigrasi Palembang berdayakan Timpora cegah  tenaga kerja asing ilegal

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus betsama Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin atau ilegal.

"Pemberdayaan Timpora di enam wilayah itu meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.

Untuk memberdayakan Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.

Dengan koordinasi intensif, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya tenaga kerja asing secara ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal.