Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin atau ilegal.
"Pemberdayaan Timpora di enam wilayah itu meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Untuk memberdayakan Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
Dengan koordinasi intensif, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya tenaga kerja asing secara ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal.
Berita Terkait
Prajurit Kodam Sriwijaya di Palembang terima hadiah SIM gratis
Selasa, 8 Oktober 2024 14:11 Wib
Pemkot Palembang buatkan buku nikah untuk 81 pasutri secara gratis
Selasa, 8 Oktober 2024 14:09 Wib
Pangkoarmada I tinjau kesiapan kejurnas dayung di Palembang
Selasa, 8 Oktober 2024 13:45 Wib
PLN S2JB menargetkan tambah dua unit PLTM baru pada 2025
Senin, 7 Oktober 2024 21:13 Wib
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Hakim di Palembang tetap melaksanakan persidangan
Senin, 7 Oktober 2024 13:45 Wib
Peringatan HUT ke-79 TNI di Palembang
Senin, 7 Oktober 2024 9:22 Wib