Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin atau ilegal.
"Pemberdayaan Timpora di enam wilayah itu meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Untuk memberdayakan Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
Dengan koordinasi intensif, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya tenaga kerja asing secara ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal.
Berita Terkait
Disdik Sumsel masukkan pangan lokal ke kurikulum muatan lokal
Selasa, 3 Desember 2024 21:44 Wib
Menag luncurkan Panerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025 di Palembang
Selasa, 3 Desember 2024 21:06 Wib
DPRD Palembang fasilitasi pemkot optimalkan pelayanan 42 puskesmas
Selasa, 3 Desember 2024 19:15 Wib
KAI Palembang sebut 28.690 tiket KA hari Natal dan tahun baru sudah terjual
Selasa, 3 Desember 2024 5:57 Wib
Pemkot Palembang sebut pemilih antusias pada PSU
Senin, 2 Desember 2024 19:48 Wib
SAR Palembang cari korban perahu tenggelam di perairan Muara Enim
Senin, 2 Desember 2024 19:47 Wib
Diskominfo Palembang sosialisasi pengadaan lewat e-katalog
Senin, 2 Desember 2024 16:54 Wib
KPU Palembang paparkan alasan pemungutan suara ulang di lima TPS
Senin, 2 Desember 2024 14:43 Wib