Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengatakan kedatangan orang asing ke daerah harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.
Oleh karena itu, lanjut dia, kedatangan tenaga kerja asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan.
Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.
"Investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah, namun dampak negatifnya juga perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora," ujar Herdaus.
Berita Terkait
442 calon haji kloter pertama di Embarkasi Palembang telah masuk asrama haji
Sabtu, 11 Mei 2024 19:15 Wib
Erix Extrada ikut dampingi Jamaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 Wib
Sempat tertinggal set pertama, Jakarta Bhayangkara bangkit dan kalahkan Kudus Sukun
Sabtu, 11 Mei 2024 17:56 Wib
Tim Itjenlakukan verifikasi lapangan pembangunan ZI di Rutan Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 14:06 Wib
Bank Sumsel Babel si kuda hitam Proliga 2024 kalahkan JPX 3-1
Sabtu, 11 Mei 2024 8:04 Wib
Jakarta BIN petik kemenangan kedua di Palembang setelah kalahkan Jakarta Pertamina Enduro
Jumat, 10 Mei 2024 21:10 Wib
Kalahkan Jakarta Livin Mandiri, Gresik Petrokimia raih kemenangan perdana
Jumat, 10 Mei 2024 19:59 Wib
Puskas Sumsel gelar kajian gajah Palembang
Jumat, 10 Mei 2024 18:45 Wib