Imigrasi Palembang berdayakan Timpora cegah tenaga kerja asing ilegal

id Imigrasi Palembang,tenaga kerja asing,timpora,tka ilegal

Imigrasi Palembang berdayakan Timpora cegah  tenaga kerja asing ilegal

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus betsama Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengatakan kedatangan orang asing ke daerah harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.

Oleh karena itu, lanjut dia, kedatangan tenaga kerja asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan.

Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.

"Investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah, namun dampak negatifnya juga perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora," ujar Herdaus.