Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengatakan kedatangan orang asing ke daerah harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.
Oleh karena itu, lanjut dia, kedatangan tenaga kerja asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan.
Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.
"Investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah, namun dampak negatifnya juga perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora," ujar Herdaus.
Berita Terkait
KAI Palembang sebut 28.690 tiket KA hari Natal dan tahun baru sudah terjual
Selasa, 3 Desember 2024 5:57 Wib
Pemkot Palembang sebut pemilih antusias pada PSU
Senin, 2 Desember 2024 19:48 Wib
SAR Palembang cari korban perahu tenggelam di perairan Muara Enim
Senin, 2 Desember 2024 19:47 Wib
Diskominfo Palembang sosialisasi pengadaan lewat e-katalog
Senin, 2 Desember 2024 16:54 Wib
KPU Palembang paparkan alasan pemungutan suara ulang di lima TPS
Senin, 2 Desember 2024 14:43 Wib
Palembang govt holds first riverside international jazz festival
Minggu, 1 Desember 2024 18:20 Wib
Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024 dari Palembang menuju pentas dunia
Minggu, 1 Desember 2024 7:03 Wib
Palembang jadikan temuan prasasti "Kantor Ledeng" daya tarik wisatawan
Jumat, 29 November 2024 13:38 Wib