PGRI berharap pemerintah bayar tunjangan profesi guru

id Tunjangan guru,tunjangan profesi,pb pgri,guru sekolah

PGRI berharap pemerintah bayar tunjangan profesi guru

Salah seorang guru melaksanakan proses belajar mengajar di SD Negeri Kulati, Kabupaten Wakatobi. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ini sudah bulan ke empat. Kalau dosen kan sudah dibayar tiap bulan tapi guru belum
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap pemerintah segera membayarkan tunjangan profesi guru sebab sejak Januari hingga April tenaga pendidik belum memperoleh hak tersebut.
 
"Ini sudah bulan ke empat. Kalau dosen kan sudah dibayar tiap bulan tapi guru belum," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Padahal, kata Unifah, mereka para guru merupakan pekerja yang berada di garis depan untuk mencerdaskan anak bangsa. Sehingga seharusnya juga diperlakukan atau diberikan haknya sebagaimana tenaga pendidik lainnya.

Kemudian Unifah juga meminta pemerintah daerah agar membayar honor para guru honorer. Sebab bagaimanapun mereka turut serta mentransformasikan pengetahuan kepada anak didik.

"Honorer di pemerintah daerah jangan tidak dibayar lah," katanya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Palembang larang guru mudik
Baca juga: Selewengkan uang makan guru, mantan Kadisdik Pali divonis 4 tahun penjara


Secara terpisah, Asnawati salah seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat saat dihubungi membenarkan tunjangan profesi guru sejak Januari hingga saat ini belum cair.

"Biasanya pencairan per tiga bulan, harusnya cair bulan ini untuk tunjangan profesi Januari hingga Maret. Persyaratannya sudah masuk tinggal menunggu saja," katanya.

Untuk pencairan profesi tunjangan, besarannya sebesar gaji pokok kemudian dipotong pajak. Sehingga sekali penerimaan berarti tiga kali gaji pokok tersebut.

Sementara itu, Dasmaida salah seorang pendidik di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengatakan untuk pencairan tunjangan profesi di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) selama ini berjalan lancar dan sudah dibayarkan.

Menurutnya, jadwal pencairan tergantung pada permintaan sekolah yakni bisa per bulan, per tiga bulan ataupun per enam bulan.