Pemerintah dan DPR RI bahas solusi masalah BPJS Kesehatan

id defisit bpjs kesehatan,masalah bpjs kesehatan,rapat gabungan dpr,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari

Pemerintah dan DPR RI bahas solusi masalah BPJS Kesehatan

Arsip Foto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek (kiri) saat mengikuti rapat kerja gabungan dengan dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dan DPR membahas solusi masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rapat gabungan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Rapat yang diikuti oleh perwakilan pemerintah serta Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR tersebut antara lain akan membicarakan persoalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Kita tahu bahwa ada kebijakan, terutama soal BPJS Kesehatan yang kami di DPR nilai bermasalah, terutama soal kenaikan iuran," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily sebelum rapat gabungan dimulai.

Baca juga: Ahli: Perpres 75/2019 harus diubah supaya iuran JKN tidak naik

Politisi Partai Golkar itu mengatakan rapat gabungan akan membicarakan solusi masalah BPJS Kesehatan dari berbagai sisi.

"Komisi II akan berbicara dari sisi pemerintah daerah, sejauh mana pemerintah daerah bisa membantu. Komisi VIII tentang kesejahteraan sosial, Komisi IX tentang kesehatan, dan Komisi XI tentang pendanaan, termasuk soal pendanaan subsidi," ia menjelaskan.

Baca juga: Pemerintah satu suara soal keputusan iuran JKN

Komisi VIII, Ace melanjutkan, akan menyoroti data warga miskin dan data penerima bantuan iuran JKN serta apakah pemberian bantuan iuran JKN untuk warga berpenghasilan rendah sudah tepat sasaran.

"Soal kenaikan iuran, saya kira ada subsidi dari pemerintah melalui penerima bantuan iuran yang datanya dari Kementerian Sosial," katanya.

Dalam rapat gabungan yang diadakan secara tertutup tersebut, DPR mengundang perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan picu penurunan kelas kepesertaan
Baca juga: Kilas Balik 2019- Lilitan defisit berujung kenaikan iuran JKN