Wakil Ketua DPRD OKU kembalikan formulir bakal calon wakil bupati

id pilkada,calon bupati oku,bupati oku,partai pan,formulir pendaftaran bupati

Wakil Ketua DPRD OKU  kembalikan formulir bakal calon wakil bupati

Logo Partai Amanat Nasional (ANTARA)

Baturaja (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Yudi Purna Nugraha, mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati OKU ke panitia penjaringan Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu.

Penyerahan berkas formulir Balon Wakil Bupati OKU ini diserahkan oleh Ledi Patra selaku anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN ke DPC PAN OKU.

"Kedatangan saya ke sini menjalankan amanat partai PAN untuk mengembalikan formulir pendaftaran calon Wakil Bupati OKU atas nama Yudi Purna Nugraha," kata Ledi Patra di Baturaja, Rabu. Sementara itu, Sekjen DPC PAN OKU, Iwan Setiawan mengatakan bahwa sampai saat ini ada dua tokoh yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan yaitu Kuryana Azis sebagai calon Bupati OKU dan Yudi Purna Nugraha sebagai calon wakil Bupati.

“Sebelumnya sudah ada beberapa tokoh yang datang ke Kantor DPC PAN, namun itu sifatnya hanya silahturahmi dan konsultasi saja," kata Iwan.

Dia menegaskan, dalam penjaringan bakal calon kepala daerah pada Pilkada OKU 2020 ini pihaknya akan mendukung calon dari internal partai.

"DPC PAN OKU akan mendukung calon dari internal partai," tegasnya.

Terkait apakah ada wacana DPC PAN akan berkoalisi dengan Partai Nasdem, ia mengakui belum bisa memastikan hal tersebut, namun segala kemungkinan bisa saja terjadi. "Saya belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu, akan tetapi kemungkinan bisa saja terjadi," ujar dia.