13.500 warga OKU Timur masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP

id Daftar tunggu e-KTP

13.500 warga OKU Timur  masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP

Ilutrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Antara/HO)

Martapura (ANTARA) - Sebanyak 13.500 orang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang sudah melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat masuk daftar tunggu untuk diproses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Ada 13.500 warga yang sudah melakukan perekaman data masuk daftar tunggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur, Sutikman di Martapura, Minggu.

Ia mengemukakan, hingga akhir Desember 2019 tercatat sebanyak 13.500 warga yang sudah melakukan perekaman data terpaksa menunggu proses pencetakan e-KTP akibat blangko kosong.

"Penundaan pencetakan ini disebabkan blanko e-KTP belum dikirim dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut bukan hanya dialami oleh pihaknya, melainkan hampir seluruh Disdukcapil di Indonesia kekurangan balngko e-KTP.

"Sebab, sekarang ini stok blangko dibatasi hanya 500 keping untuk jatah setiap daerah di Indonesia," ungkapnya.

Hal tersebut kata dia, berdampak pada anteran daftar tunggu belasan ribu masyarakat di Kabupaten OKU Timur yang sudah melakukan perekaman data di Disdukcapil setempat terpaksa tertunda proses pencetakan kartu identitasnya.

"Namun sekarang sedang proses pengadaan di pusat. Diperkirakan akhir Januari atau awal Februari 2020 blangko sudah dikirim," ujarnya.***1***