Martapura (ANTARA) - Sebanyak 13.500 orang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang sudah melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat masuk daftar tunggu untuk diproses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Ada 13.500 warga yang sudah melakukan perekaman data masuk daftar tunggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur, Sutikman di Martapura, Minggu.
Ia mengemukakan, hingga akhir Desember 2019 tercatat sebanyak 13.500 warga yang sudah melakukan perekaman data terpaksa menunggu proses pencetakan e-KTP akibat blangko kosong.
"Penundaan pencetakan ini disebabkan blanko e-KTP belum dikirim dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut bukan hanya dialami oleh pihaknya, melainkan hampir seluruh Disdukcapil di Indonesia kekurangan balngko e-KTP.
"Sebab, sekarang ini stok blangko dibatasi hanya 500 keping untuk jatah setiap daerah di Indonesia," ungkapnya.
Hal tersebut kata dia, berdampak pada anteran daftar tunggu belasan ribu masyarakat di Kabupaten OKU Timur yang sudah melakukan perekaman data di Disdukcapil setempat terpaksa tertunda proses pencetakan kartu identitasnya.
"Namun sekarang sedang proses pengadaan di pusat. Diperkirakan akhir Januari atau awal Februari 2020 blangko sudah dikirim," ujarnya.***1***
Berita Terkait
Penerbangan internasional SMB II Palembang tunggu restu regulasi empat kementerian
Jumat, 15 Maret 2024 21:40 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Akibat 16 tahana kabur, Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek tunggu Propam
Sabtu, 24 Februari 2024 11:38 Wib
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
TKD Sumsel ajak pendukung tetap tunggu hasil resmi penghitungan KPU
Rabu, 14 Februari 2024 22:02 Wib
Kemenag Sumsel tunggu pelunasan Bipih 7.012 JCH
Selasa, 6 Februari 2024 18:52 Wib
Paul Munster tunggu observasi dokte rterkait cedera Ernando Ari
Senin, 5 Februari 2024 12:07 Wib
GIPI Sumsel tunggu petunjuk pemda penundaan pajak hiburan
Kamis, 18 Januari 2024 16:42 Wib