Palembang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengembangkan aplikasi untuk pengelolaan dokumen perizinan.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari di Palembang, Kamis, mengatakan aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pengelolaan Arsip dan Surat (SIPAS) tersebut dihadirkan guna mendukung sistem kerja dan pelayanan prima.
“Jadi di Dinas PU-PR ini, begitu surat masuk, akan langsung di-scan dan dikirim ke sekretaris dan kepala dinas. Jadi tidak akan ada lagi surat-surat yang tidak berjalan,” kata dia.
Bastari mengatakan sistem kerja via aplikasi ini mulai diterapkan sejak sepekan yang lalu dan cukup membantu penanganan dokumen yang selama ini dilakukan secara manual.
Selain lebih efisien, keberadaan SIPAS ini juga dapat menjadi pemantau dokumen-dokumen yang berjalan, termasuk nota dinas. "Jadi tanpa ada saya di tempat, semua dokumen bisa tetap berjalan," kata dia.
Tidak hanya itu, saat ini, tambah Bastari, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi ini. Termasuk nanti akan disinkronkan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang saat ini dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Palembang.
"Sekarang ini baru surat menyurat internal, kemudian ini akan kita kembangkan lagi, termasuk terkait teknis perizinan seperti advis planning," kata dia.
Dari hasil uji coba yang dilakukan selama sepekan terakhir, saat ini semua surat menyurat berjalan lancar tanpa ada hambatan. Bahkan, saat dirinya berada di Jakarta, dapat memantau langsung keberadaan surat yang masuk.
"Sekarang tidak ada lagi surat yang menumpuk. Ke depan akan kita kembangkan lagi dengan tanda tangan elektronik menyerupai barcode,” ujar dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel pastikan TPP ASN 2024 segera dibayarkan, kelengkaan dokumen OPD telah disosialisasikan
Rabu, 20 Maret 2024 2:05 Wib
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Kejari OKU punya program tematik percepatan penerbitan KIA
Selasa, 27 Februari 2024 19:40 Wib
Disdukcapil Muba tetap buka layanan saat libur
Rabu, 7 Februari 2024 22:08 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti analisa dokumen data dukung WBBM 2024
Jumat, 2 Februari 2024 9:29 Wib
Targetkan "zero waste zero emission" pengelolaan sampah, KLHK siapkan dokumen rencana operasional
Rabu, 6 Desember 2023 16:28 Wib
OKU Selatan sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko
Rabu, 15 November 2023 7:42 Wib