Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota DPRD setempat hasil Pemilu 2019 di Baturaja, Senin.
"Penetapan ini sempat tertunda karena menunggu keputusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu April 2019 ditetapkan sebanyak 35 orang calon anggota DPRD Kabupaten OKU yang akan menduduki kursi dewan setempat setelah dilaksanakan pelantikan pada Agustus mendatang.
"Dalam rapat pleno ini ditetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten OKU sebanyak 35 orang yang akan dilantik pada 16 Agustus 2019," jelasnya.
Menurut dia, terkait sengketa pemilu di Kabupaten OKU sendiri pihkanya tidak menerima adanya gugatan dari salah satu calon legislatif maupun partai politik di wilayah setempat.
"Di OKU sendiri alhamdulillah tidak ada sengketa pemilu baik ditingkat DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten," tegasnya.
Hanya saja, lanjut dia, untuk DPR-RI Dapil Sumsel 2 ada gugatan partai politik terkait hasil pemilu.
"Namun gugatan DPR-RI Dapil Sumsel 2 ini terjadi di Kabupaten Empat Lawang, bukan di OKU," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gulurkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
BPBD sebut akses jalan Pulau Beringin OKU Selatan putus akibat longsor
Jumat, 26 April 2024 21:42 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib