KPU gelar pleno penetapan jumlah kursi anggota DPRD terpilih

id KPU OKU gelar pleno penetapan jumlah kursi anggota DPRD terpilih,kpu oku, pemilu 2019

KPU gelar pleno penetapan jumlah kursi anggota DPRD terpilih

KPU gelar rapat pleno penetapan kursi anggota DPRD setempat di Baturaja, Senin. (Antara News Sumsel/Edo Purmana/19)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota DPRD setempat hasil Pemilu 2019 di Baturaja, Senin.

"Penetapan ini sempat tertunda karena menunggu keputusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu April 2019 ditetapkan sebanyak 35 orang calon anggota DPRD Kabupaten OKU yang akan menduduki kursi dewan setempat setelah dilaksanakan pelantikan pada Agustus mendatang.

"Dalam rapat pleno ini ditetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten OKU sebanyak 35 orang yang akan dilantik pada 16 Agustus 2019," jelasnya.

Menurut dia, terkait sengketa pemilu di Kabupaten OKU sendiri pihkanya tidak menerima adanya gugatan dari salah satu calon legislatif maupun partai politik di wilayah setempat.

"Di OKU sendiri alhamdulillah tidak ada sengketa pemilu baik ditingkat DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten," tegasnya.

Hanya saja, lanjut dia, untuk DPR-RI Dapil Sumsel 2 ada gugatan partai politik terkait hasil pemilu.

"Namun gugatan DPR-RI Dapil Sumsel 2 ini terjadi di Kabupaten Empat Lawang, bukan di OKU," ujarnya.