Aktor Galih jadi tersangka terkait "Ikan Asin"

id Ikan Asin,Galih Ginanjar,Fairuz,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera

Aktor Galih jadi tersangka terkait "Ikan Asin"

Aktor Galih Ginanjar (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat (kiri) ditemui usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari (6/7/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)

Jakarta (ANTARA) - Aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video "ikan asin" melalui "Youtube" berdasarkan laporan dari Fairuz A Rapiq.

"Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhan Abbas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Farhat mengatakan ketiga selebritis itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Galih akui punya motif permalukan Fairuz

Farhat menyatakan penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.

"Untuk penahanan tunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Farhat.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Pablo: Ide video "ikan asin" dari produser

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Galih Ginanjar merasa nyaman selama pemeriksaan
Baca juga: Galih merasa nyaman selama jalani pemeriksaan