Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak rentan disalahgunakan sebagai kurir narkoba sehingga orang tua perlu mengantisipasi dengan mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu yang bisa didapat sekejap.
"Saya pernah mewawancarai beberapa anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba. Dalam sehari, dia bisa mendapatkan sampai Rp3 juta," kata Rita dihubungi di Jakarta, Jumat.
Rita mengatakan salah satu permasalahan mengapa anak mau menjadi narkoba adalah karena ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah dan waktu yang sekejap.
Anak yang menjadi kurir narkoba, bisa mendapatkan Rp10 juta kalau mau membawa lima kilogram sampai tujuh kilogram. Sementara kalau membawa 10 kilogram, dia bisa mendapatkan Rp20 juta.
"Yang mengerikan, saya pernah mendapati anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba di Lembaga Perlindungan Khusus Anak Tangerang. Ketika ditanya apakah masih mau hidup secara baik, ternyata dia masih ingin menjadi kurir narkoba setelah keluar nanti," tuturnya.
Karena itu, pendidikan dari orang dewasa, khususnya orang tua, agar anak tidak berpikir mencari uang dengan cara yang mudah dan waktu sekejap menjadi hal yang penting.
"Apalagi, narkoba tidak hanya bisa merusak diri sendiri, tetapi juga teman sebaya, lingkungan, hingga bangsa dan negara," katanya.
Terkait anak-anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba, Rita mengatakan tetap harus dipenuhi hak-haknya dengan menggunakan sistem peradilan pidana anak.
Berita Terkait
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib