Jakarta (ANTARA) - Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai moratorium pekerja migran ke Timur Tengah perlu dicabut karena lebih banyak dampak buruknya daripada dampak baiknya.
"Lebih baik pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah dibuka kembali, tetapi dengan instrumen yang lebih melindungi pekerja," kata Anis saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Anis mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sebelum memutuskan untuk mencabutnya.
Pasalnya, saat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut tentu berdasarkan kajian masalah, yaitu ada kerentanan terhadap nasib pekerja migran di negara tujuan bekerja.
"Namun, Migrant Care melihat moratorium itu justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang semakin tidak terkendali," tuturnya.
Menurut Anis, masih ada pekerja migran Indonesia yang tetap berangkat bekerja ke Timur Tengah melalui jalur-jalur tidak resmi, bahkan ilegal.
"Yang berangkat melalui jalur-jalur tidak resmi bahkan ilegal itu yang jadi tidak terawasi dan justru rentan menghadapi masalah di negara tujuan," katanya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Kepolisian RI berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah, bahkan beberapa negara yang sedang berkonflik.
"Beberapa korban praktik perdagangan orang juga telah ditangani Migrant Care," ujarnya.
Berita Terkait
Pada kegiatan jaksa peduli pekerja rentan, BPJAMSOSTEK Muaraenim bayar klaim ahli waris
Jumat, 26 April 2024 21:45 Wib
Kilang Pertamina Plaju memberi ruang aman dan setara pekerja perempuan
Minggu, 21 April 2024 18:19 Wib
Kisah pekerja Pertamina ikut menjaga ketersediaan energi pada masa Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:03 Wib
Hampir 200 pekerja kemanusiaan di Palestina terbunuh sejak Oktober
Rabu, 3 April 2024 11:23 Wib
Inggris panggil dubes Israel menyusul tewasnya pekerja bantuan di Gaza
Rabu, 3 April 2024 10:37 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Karir Runny Rudiyanti, dari pekerja kantoran ke dunia akting
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib