Palembang (ANTARA) - Petugas Bank Syariah perlu jemput bola atau mendatangi jamaah calon haji yang sudah tua untuk melunasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji 2019.
"Apalagi bila calon jamaah haji sudah usur dan kondisi kurang sehat petugas bank harus mendatanginya," kata Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan Al Fajri Zabidi di Palembang, Kamis.
Kesemuaanya itu, katanya, tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Menurut dia, memang akhir pekan lalu sudah dibuka pelunasan BPIH sehingga calon jamaah yang sudah masuk daftar pemberangkatan pada 2019 ini harus segera membayar.
Sebab bila tidak membayar maka calon jamaah haji tersebut dianggap mengundurkan diri.
Oleh karena itu secepatnya untuk melunasi sehingga tinggal mengikuti proses selanjutnya di antaranya manasik.
Sementara itu, Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin mengatakan, hingga Rabu (20/3) jamaah calon haji daerah ini yang sudah melunasi BPIH tercatat 897 orang dari 6.988 yang akan diberangkatkan.
Menurut dia, dari jumlah tersebut terbanyak dari Kota Palembang yaitu 283 orang, kemudian jamaah dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 137 orang, Lahat 118 orang, dan Muaraenim 108 orang.
Pelunasan BPIH tersebut dibagi dalam dua tahap dan untuk periode kedua akan dibuka pada 19 April hingga 10 Mei 2019.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Imigrasi Palembang turunkan tiga tim layani calon haji Sumsel-Babel
Kamis, 2 Mei 2024 16:58 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib