Pengamat ingin investasi ditinkatkan daripada hapus pajak barang mewah

id barang mewah,pajak barang mewah,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,penghapusan pajak barang mewah,Luhut Binsar Pandjaitan,P

Pengamat ingin investasi ditinkatkan daripada hapus pajak barang mewah

Pameran Mobil mewah (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengamat ekonomi kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan lebih baik bila fokus kebijakan adalah meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan daripada menghapus pajak barang mewah terkait sektor tersebut.

Abdul Halim di Jakarta, Minggu, wacana menghapuskan pajak barang mewah dicemaskan merupakan langkah politis karena dilakukan pada akhir tahun 2018 menjelang tahun 2019.

Menurut dia, investasi asing sebenarnya lebih tepat dan dapat masuk bila sejumlah hal terjamin, yaitu adanya kepastian hukum dan kepastian dalam usaha seperti tenaga kerja, bahan baku, dan pasar.

"Hadirkan dua hal itu agar investasi rakyat tidak terbuang percuma," ucapnya.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu mengharapkan berbagai kebijakan yang dilahirkan jangan sampai melukai rasa keadilan rakyat.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan untuk menghapus Pajak PPnBM diantaranya apartemen, pesawat, kapal pesiar dan yacth.

Dia mengatakan, penghapusan PPnBM untuk yacht tersebut dengan melalukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah dan Dikenai PPnBM Barang Mewah. Targetnya, revisi PP tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

"Jadi tidak perlu lagi pungutan. Penerimaannya hanya di bawah Rp 10 miliar, kalau nanti dibuka bisa triliunan," tutur Luhut usai rapat koordinasi tentang rencana penghapusan PPnBM yacht di Jakarta, Selasa (27/11) malam.

Dalam PP tersebut yacht dikenakan pajak sebesar 75 persen dari besaran harganya. Sehingga menurut hitungan pemerintah, potensi devisa dengan penghapusan PPnBM itu diperkirakan bisa masuk sebesar Rp6 triliun.

Ia beralasan dengan tidak masuknya yacht sebagai barang mewah, maka akan semakin banyak kapal masuk ke Indonesia dan akan menambah pendapatan negara dari PPnBM.

Sebab kata dia, pendapatan yacht saat ini kecil bila dibandingkan dengan potensi yang didapatkan dari usaha perbaikan kapal, dermaga tempat parkir yacht serta usaha lainnya di bidang pariwisata.