KPK sita mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono, usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono dan dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.
Penyidik kemudian bergerak dan menggeledah sebuah ruko yang diduga milik Andhi dan menemukan tiga unit mobil mewah.
"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.